Seorang pakar hipnotis Indonesia pernah berkata bahwa seseorang bisa dihipnotis atau tidak adalah tergantung dari orang tersebut, apakah ia bersedia untuk dihipnotis atau tidak. Hal ini menjelaskan bahwa kejahatan hipnotis yang sering terjadi belakangan ini tidak akan berjalan tanpa peran serta dari si calon korban. Ia juga menjelaskan bahwa hipnotis tidak dapat digunakan untuk kejahatan. Lho?...lalu apa namanya kejahatan yang sering terjadi dan sering kita dengar bahwa seseorang menderita kerugian material karena dihipnotis, kalau bukan hipnotis lalu apa?...
Pakar hipnotis tadi menjelaskan jawabannya adalah bisa karena banyak faktor, pertama : bisa saja sebenarnya orang tersebut kehilangan uang atau harta bendanya karena kecerobohannya sendiri, terjatuh atau dicopet saat berdesak-desakan, tapi karena malu dan takut disalahkan maka dia mengaku dihipnotis, yang kedua karena sifat dasar manusia itu adalah tidak pernah puas dengan apa yang dimiliki sehingga timbul rasa serakah dan ingin mendapat lebih dan lebih walaupun secara logika kita tidak bisa menerimanya, dalam hal ini contohnya adalah ketika seseorang menanamkan investasinya pada seseorang atau kelompok atau perusahaan atau yang mengaku-aku dari perusahaan tertentu dengan "iming-iming" atau janji keuntungan yang puluhan kali lipat besarnya dari bunga Bank saat itu. Jika secara logika kita sudah tidak bisa menerima maka sebaiknya kita harus segera menarik diri dari situasi tersebut. Namun sekali lagi hasrat yang besar dan keinginan mendapatkan keuntungan yang sangat besar dengan cara mudah dan cepat ternyata bisa mengalahkan logika kita.
Dan saya pernah terperosok dalam investasi seperti ini atau tepatnya di "Bursa Komoditi Berjagka", walau saat itu ada beberapa teman yang sudah lebih dulu terperosok dan dengan baik hati mencoba memperingatkan saya, namun hasrat dan keserakahan saya ternyata lebih mendominasi. Hingga saya pun berinvestasi di Perusahaan tersebut sebesar Rp 40.000.000 (empat puluh juta Rupiah) untuk dua account pada tahun 2000. Dan dalam tempo tidak sampai setahun uang tersebut musnah tanpa bekas. Saya bisa saja berdalih bahwa itu kejahatan hipnotis, tapi tanpa peran serta saya maka kejahatan itu tak akan terjadi (tanpa mengurangi arti kejahatan mereka sesungguhnya yang telah menipu ratusan bahkan ribuan orang seperti saya). Logika saya sebagai orang terpelajar dan sarjana dari Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, telah saya tabrak habis saat itu dan saya mendapatkan ganjarannya. Tapi dibalik semua hal pahit itu selalu ada hikmah yang Tuhan berikan pada kita untuk kita jadikan pelajaran dan pengalaman berguna kedepannya. Dan saya akan semakin kuat dan tidak akan terperosok lagi. Kalaupun harus jatuh lagi saya yakin saya masih bisa bangkit lagi..
Pakar hipnotis tadi menjelaskan jawabannya adalah bisa karena banyak faktor, pertama : bisa saja sebenarnya orang tersebut kehilangan uang atau harta bendanya karena kecerobohannya sendiri, terjatuh atau dicopet saat berdesak-desakan, tapi karena malu dan takut disalahkan maka dia mengaku dihipnotis, yang kedua karena sifat dasar manusia itu adalah tidak pernah puas dengan apa yang dimiliki sehingga timbul rasa serakah dan ingin mendapat lebih dan lebih walaupun secara logika kita tidak bisa menerimanya, dalam hal ini contohnya adalah ketika seseorang menanamkan investasinya pada seseorang atau kelompok atau perusahaan atau yang mengaku-aku dari perusahaan tertentu dengan "iming-iming" atau janji keuntungan yang puluhan kali lipat besarnya dari bunga Bank saat itu. Jika secara logika kita sudah tidak bisa menerima maka sebaiknya kita harus segera menarik diri dari situasi tersebut. Namun sekali lagi hasrat yang besar dan keinginan mendapatkan keuntungan yang sangat besar dengan cara mudah dan cepat ternyata bisa mengalahkan logika kita.
Dan saya pernah terperosok dalam investasi seperti ini atau tepatnya di "Bursa Komoditi Berjagka", walau saat itu ada beberapa teman yang sudah lebih dulu terperosok dan dengan baik hati mencoba memperingatkan saya, namun hasrat dan keserakahan saya ternyata lebih mendominasi. Hingga saya pun berinvestasi di Perusahaan tersebut sebesar Rp 40.000.000 (empat puluh juta Rupiah) untuk dua account pada tahun 2000. Dan dalam tempo tidak sampai setahun uang tersebut musnah tanpa bekas. Saya bisa saja berdalih bahwa itu kejahatan hipnotis, tapi tanpa peran serta saya maka kejahatan itu tak akan terjadi (tanpa mengurangi arti kejahatan mereka sesungguhnya yang telah menipu ratusan bahkan ribuan orang seperti saya). Logika saya sebagai orang terpelajar dan sarjana dari Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, telah saya tabrak habis saat itu dan saya mendapatkan ganjarannya. Tapi dibalik semua hal pahit itu selalu ada hikmah yang Tuhan berikan pada kita untuk kita jadikan pelajaran dan pengalaman berguna kedepannya. Dan saya akan semakin kuat dan tidak akan terperosok lagi. Kalaupun harus jatuh lagi saya yakin saya masih bisa bangkit lagi..
4 komentar:
pelajaran yg berharga ya buat diri sendiri dan orang lain yg baca artikel ini..hmm...mesti extra hati2 dlm segala hal yang menyangkut keuangan bahkan badan...
iya bener tuh pak..hehehe..bodohnya diriku
belajar ya bu biar pinter...kekekkeke
iye..iye..hehehe
Posting Komentar